Lingkungan Pengendalian

Penegakan integritas dan nilai etika

Penegakan integritas dan nilai etika dilakukan dengan:

  1. menyusun dan menerapkan aturan perilaku;
  2. memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku pada setiap tingkat pimpinan Instansi Pemerintah;
    Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...
free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Articles

RKAKL dengan pendekatan Restrukturisasi Program dan Kegiatan

Sebagaimana kita ketahui, penyusunan RKAKL tahun 2011 telah menggunakan program dan kegiatan hasil dari restrukturisasi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Bappenas.

Latar belakang

  • SEB antara Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dengan   Menteri Keuangan tanggal 19 Juni 2009 No.0142/MPN/06/2009 dan No. SE-1848/MK/2009 perihal Pedoman Reformasi Perencanaan dan Pembangunan à Hasil restrukturisasi program dan kegiatan digunakan dalam penyusunan RPJMN 2010-2014 dan Renstra K/L tahun 2010-2014 serta mulai diimple-mentasikan dalam penyusunan RKP, Renja K/L, RKA-KL, dan DIPA tahun 2011.
  • Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD à mengubah hubungan kelembagaan antara Pemerintah dan DPR berkaitan dengan penetapan APBN, termasuk didalamnya jadwal pembahasan APBN.

Perubahan

  1.  Alokasi anggaran K/L ditetapkan berdasarkan Program sesuai hasil restrukturisasi.
  2. Kegiatan 0001 (Gaji dan Tunjangan) dan Kegiatan 0002 (Operasional Perkantoran) yang selama ini berdiri sebagai sebuah Kegiatan, mulai TA 2011 statusnya berubah menjadi Komponen Input dari sebuah Output Kegiatan.
  3. Struktur pengalokasian anggaran  dirinci menurut Program, Kegiatan dan Output.
  4. Dalam rangka penerapan KPJM, penghitungan Prakiraan Maju untuk sebuah Kegiatan dilakukan pada tingkat (level) Output.
  5. Penyusunan RKA-KL dan DIPA TA 2011 dilakukan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi.
  6. Hasil perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk menghasil-kan  sebuah Output  dapat ditetapkan menjadi Standar Biaya Keluaran (SBK) pada tahun berikutnya.

Pendekatan anggaran

  1. Penganggaran Terpadu (unified budget) : pendekatan penganggaran yang dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan K/L untuk menghasilkan dokumen RKA-KL sesuai dengan dengan klasifikasi anggaran menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja.
  • Pengintegrasian seluruh proses perencanaan dan penganggaran dimaksudkan agar tidak terjadi duplikasi dalam penyediaan dana untuk K/L baik yang bersifat investasi maupun untuk keperluan biaya operasional.
  • Dapat mewujudkan Satker sebagai satu-satunya entitas akuntansi yang bertanggung jawab terhadap aset dan kewajiban yang dimilikinya, serta adanya akun yang standar (dahulu dikenal sebagai MAK) untuk satu jenis belanja.
  • Penyusunan RKA-KL untuk tahun 2011 menggunakan hasil restrukturisasi program dan kegiatan serta penataan bagian anggaran dan satker sebagai pengelola anggaran dalam kaitannya dengan klasifikasi anggaran menurut organisasi.
  1. Penganggaran  Berbasis Kinerja (performance based budgeting) : pendekatan penganggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut.
  • Penerapan PBK pada dasarnya mengubah pola pengalokasian anggaran dari semula berbasis input menjadi berbasis output sehingga fokus pengukuran kinerja thd Program/Kegiatan juga akan bergeser dari semula didasarkan atas besarnya jumlah alokasi sumber daya menjadi hasil yang dicapai dari penggunaan sumber daya.
  • Dalam pengalokasian anggaran untuk sebuah output kegiatan harus tergambar secara jelas asumsi yang digunakan baik kuantitas dan kualitas komponen input yang digunakan  serta relevansi masing-masing komponen input sebagai tahapan dalam rangka pencapaian output kegiatan.
  • Untuk mengetahui tingkat capaian kinerja sebuah Program atau Kegiatan, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dengan mengacu pada indikator kinerja yang telah ditetapkan. Indikator kinerja dapat berupa indikator input, indikator output atau indikator outcome.
  1. Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (medium term expenditure framework) : pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan yang menimbulkan implikasi anggaran dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran.
  • Secara umum penyusunan KPJM yang komprehensif memerlukan suatu tahapan proses penyusunan perencanaan jangka menengah meliputi: penyusunan kerangka asumsi makro, penetapan target-target fiskal, total resource envelopes, pendistribusian total pagu belanja masing-masing K/L, dan penjabaran pengeluaran K/L ke masing-masing Progran dan Kegiatan.
  • Dalam penghitungan prakiraan maju, proses estimasi seringkali dipisah antara kebijakan yang sedang berjalan (on going policies) dan prakiraan atas biaya dari kebijakan baru (new policies).
  • Dalam rangka penerapan KPJM, maka K/L harus memper-hatikan kebutuhan anggaran untuk setiap output yang dihasilkan serta tetap menjaga keselarasan dengan target dalam RPJMN dan Renstra K/L dan budget constraint untuk setiap tahun.

ABK dalam RKAKL2011

  • Keterkaitan antara Kinerja dan Alokasi Anggaran;
  • Struktur Anggaran;
  • Rumusan Output Kegiatan;
  • Program yang Digunakan dalam Penyusunan RKA-KL;
  • Kegiatan yang Digunakan dalam Penyusunan RKA-KL.

Kriteria Output :

  • Output adalah barang atau jasa yang dihasilkan dari pelaksanaan sebuah kegiatan untuk mendukung pencapaian outcome program dan/atau outcome fokus prioritas;
  • Mencerminkan sasaran kinerja  Eselon II/Satker sesuai Tugas-fungsi atau penugasan prioritas pembangunan nasional;
  • Merupakan produk utama/akhir yang dihasilkan oleh Eselon II/Satker penanggung jawab kegiatan;
  • Bersifat spesifik dan terukur;
  • Untuk Kegiatan Fungsional sebagian besar output yang dihasilkan berupa regulasi sesuai tugas-fungsi Es. II/Satker;
  • Untuk Kegiatan penugasan (Prioritas Nasional) menghasilkan output  yang mempunyai dampak secara nasional;
  • Setiap Kegiatan bisa menghasilkan output lebih dari satu jenis;
  • Setiap Output didukung oleh komponen input dalam implementasinya;
  • Revisi rumusan output dimungkinkan pada penyusunan RKA-KL dengan mengacu pada Pagu Sementara/Pagu Definitif.

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

Related articles

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Whistle Blower

Whistle blower's System yang dikembangkan oleh KPK, sudah diatur juga bagi aparatur internal masing-masing instansi pemerintah. Perhatikan pada daftar uji PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut:

  • Pegawai mengetahui adanya saluran komunikasi informal atau terpisah yang bisa berfungsi apabila jalur informasi normal gagal digunakan.
  • Pegawai mengetahui adanya jaminan tidak akan ada tindakan ‘balas dendam’ (reprisal) jika melaporkan informasi yang negatif, perilaku yang tidak benar, atau penyimpangan.

Jadi tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya.

Daftar Uji Selengkapnya dapat dilihat pada  link berikut ini.

Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...