Articles
Pelaksanaan reformasi birokrasi dilakukan dengan penetapanprioritas K/L dan Pemda erdasarkan kepentingan strategis baginegara dan manfaat bagi masyarakat. Mengingat keterbatasankemampuankeuangan negara maka fokus dan lokus reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan prioritas sebagai berikut:
-
Prioritas pertama, K/L yang terkait dengan penegakan hukum, pengelolakeuangan negara, pemeriksa dan pengawasan keuangan negara,penertiban aparatur negara;
-
Prioritas kedua, K/L yang terkait dengan kegiatan ekonomi, sistemproduksi, sumber penghasilan penerimaan negara dan unit organisasiyang melayani masyarakat secara langsung, termasuk Pemda;
-
Prioritas ketiga, K/L yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.
-
Penetapan prioritas K/L dan Pemda dilakukan oleh KPRBN.
Lalu bagaimana dengan prioritas ke dua namun sudah duluan? jawabnya adalah karena mereka siap..he3x