Lingkungan Pengendalian

Menciptakan dan memelihara lingkungan

Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk
penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui:

Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...
free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Articles

Pembinaan dan Pembinasaan

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia kata bina , membina bermakna  1 membangun; mendirikan (negara dsb): kita bersama-sama - negara baru yg adil dan makmur; 2 mengusahakan supaya lebih baik (maju, sempurna, dan sebagainya).Sedangkan pembina adalah  orang yg membina; alat untuk membina; pembangun.Pembinaan adalah 1 proses, cara, perbuatan membina (negara dsb); 2 pembaharuan; penyempurnaan; 3 usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik.

Sering kita lihat di peraturan perundang undangan, pada bagian akhir biasanya disertai fungsi pembinaan. Tetapi kira-kira apa sudah dipikirkan oleh para pembuat kebijakan, tentang kemungkinan kegagalan makna tersebut?

Para pembuat kebijakan harus yakin dulu bahwa pembinaan yang akan diamanahkan kepada suatu Kementerian/Lembaga bakal tercapai dengan mengacu beberapa hal antara lain profesionalisme, pendanaan dan kewenangan untuk ‘membinasakan” dalam arti member sanksi karena tidak patuh.

Memberikan amanah kepada Kementerian/Lembaga tanpa memikirkan hal-hal tersebut, sama saja dengan membuang-buang waktu untuk hal yang sia-sia. Namanya usaha membina, syukur dipatuhi kalau nggak ya sudah. Weleh-weleh kok bisa ya di abad millennium  ini bikin peraturan perundang-undangan seperti itu. Tapi ada berita baiknya…kita kan lagi belajar demokrasi, jadi nggak salah-salah amat.

Coba kita renungkan, apakah ini dapat disamakan dengan hadis berikut ini:
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) , dan demikian itu adalah selemah-lemah iman”.(HR. Muslim)
.

Saya rasa beda kontek-nya

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

Related articles

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Informasi

Pentingnya informasi barangkali tidak perlu diragukan lagi. Karena keinginan untuk menghasilkan informasi sesuai dengan yang diharapkan, instansi-instansi kini telah mengembangan sistem informasi. Kendala yang sering dijumpai biasanya terkait dengan after sales service yang tidak berjalan.

Read more...
Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...