Articles
Pada awal 1965, Peter Drucker menyatakan bahwa "pengetahuan/knowledge" akan mengganti tanah, tenaga kerja, modal mesin, dll untuk menjadi sumber utama produksi.Pernyataan ini pada waktu yang cukup lama sepertinya kurang mendapatkan respon.
kemudian pada tahun 1991 ketika Ikujiro Nonaka mengangkat konsep "tacit knowledge" dan "eksplisit" knowledgedi Harvard Business Review, maka gaung knowledge ini semakin keras terdengar.
Tacit knowledge: knowledge in the domain of subjective, cognitive, and experiential learning. Explicit knowledge: deals with more objective, rational, and technical knowledge (data, policies, procedures, software, documents).
Peranan Perpustakaan
Sampai dengan abad-20, KM ini digunakan di dunia bisnis, Namun KM kini sudah banyak dijumpai juga di Organisasi publik.Menarik juga apa yang disampaikan oleh Hwa-Wei Lee,Asian Division, Library of Congress,Washington DC.Bagaimana Ia mengungkapkan peranan Pustakawan dalam knowledge management.
Selama ini sering dipersepsikan bahwa yang namanya perpustakaan adalah tempat menyimpan buku dan tempat membaca guna mendapatkan pengetahuan atau mencari artikel yang diperlukan dalam menyelesaikan tugas sekolah, kuliah, dan sebagainya.
Namun sebenarnya ada lagi makna yang luas dari perpustakaan, yaitu tempat penciptaan pengetahuan.
Knowledge dan IT?
Informasi merupakan data yang diolah, diinterpretasikan, dst yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.Tapi apa memang demikian? pakar IT pun tentunya sependapat dengan statement ini.Lalu, dimana letak knowledga-nya? Menurut Pustakawan, IT digunakan sebagai pendukung pengambilan keputusan namun setelah dikelola dalam suatu management knowledge?
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas IT dan siapa pula yang bertanggung jawab dalam knowledge management pada suatu organisasi?
Knowledge Management dan Reformasi Birokrasi
Belum lama ini Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan permenPAN dan RB nomor 14 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management). KM diinstansi pemerintah ini tidak menjadi aspek yang dinilai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, namun memiliki tujuan:
-
membantu Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) dalam mengelola forum manajemen pengetahuan;
-
memberikan pemahaman kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai knowledge management;
-
mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi aktif dalam knowledge sharing yang dapat dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan dan benchmarking pelaksanaan reformasi birokrasi.
Selengkapnya tentang permenpan dan RB ini dapat didownload di sini