Articles
Besok, 25 April 2011 merupakan hari otonomi daerah. Peringatan hari ulang tahun yang ke-15 ini diharapkan dapat menjadi moment yang berharga tentang bagaimana perjalanan otonomi daerah ini di negeri tercinta ini.Ukuran-ukuran apa yang digunakan bahwa suatu daerah telah running well menjalankan otonomi daerah.
Publik harus mengetahui perkembangan implementasi otonomi ini, khususnya bagi daerahnya masing-masing, kemajuan apa yang telah dicapai, kelemahan-kelemahan apa yang masih dijumpai dan lain sebagainya.
Untuk itu perlu adanya laporan ke masyarakat entah apa namanya baik Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), opini atas laporan keuangan dan sebagainya.
Sebagai pembina bagi pemerintahan daerah, tentu Kementerian dalam negeri memiliki kepentingan untuk mengumumkan kepada khalayak ramai tentang perjalanan otonomi ini.
Laporan tentang implementasi otonomi ini diharapkan didukung dengan data-data yang valid agar terhindar dari sinyalemen terjadinya kebohongan publik.
Perlu juga diumumkan, bagi daerah yang kurang dapat menjalankan otonominya dengan baik dengan ukuran yang telah ditetapkan, maka harus ada sanksi atau minimal warning agar segera memperbaiki kinerjanya.
Semoga otonomi daerah di Indonesia semakin baik.