Lingkungan Pengendalian

Kepemimpinan yang kondusif

Kepemimpinan yang kondusif sekurang-kurangnya ditunjukkan dengan:

  1. mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan.
  2. menerapkan manajemen berbasis kinerja.
  3. mendukung fungsi tertentu dalam penerapan SPIP. Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...
free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Daftar Uji Bentuk Dan Sarana Komunikasi

Daftar uji berikut ini dimaksudkan untuk menilai apakah InstansiP emerintah telah menerapkan unsur informasi yang tepat dan komunikasi  secara baik sehingga menunjang Sistem Pengendalian Intern dan manajemen yang sehat.

  1. BENTUK DAN SARANA KOMUNIKASI

1 Pimpinan Instansi Pemerintah menggunakan berbagai bentuk dan sarana dalam mengkomunikasikan informasi penting kepada pegawai dan lainnya. Hal- hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut: Komentar
a

Pimpinan Instansi Pemerintah sudah menggunakan bentuk dan sarana komunikasi efektif, berupa buku pedoman kebijakan dan prosedur, surat edaran, memorandum, papan pengumuman, situs internet dan intranet, rekaman video, e-mail, dan arahan lisan.

 
b

Pimpinan telah melakukan komunikasi dalam bentuk tindakan positif saat berhubungan dengan pegawai di seluruh organisasi dan memperlihatkan dukungan terhadap pengendalian intern.

 
 

 

 
2

Instansi Pemerintah mengelola, mengembangkan, dan memperbarui sistem informasi untuk meningkatkan kegunaan dan keandalan komunikasi informasi secara terus menerus. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

 
2

Informasi terkait sudah diidentifikasi, diperoleh dan didistribusikan kepada pihak yang berhak dengan rincian yang memadai, bentuk, dan waktu yang tepat,sehingga memungkinkan mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien dan efektif. Hal- hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

 
a Manajemen sistem informasi dlaksanakan berdasarkan suatu encana strategis sistem informasi yang erupakan bagian dari rencana trategis Instansi Pemerintah secara keseluruhan.  
b Adanya mekanisme untuk mengidentifikasi berkembangnya kebutuhan informasi  
c Sebagai bagian dari manajemen informasi, Instansi Pemerintah telah memantau, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi untuk dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan efisien.  
d

Pimpinan Instansi Pemerintah secara terus menerus memantau mutu informasi yang dikelola, diukur dari segi kelayakan isi, ketepatan waktu, keakuratan, dan kemudahan aksesnya.

 
     
3

Dukungan pimpinan Instansi Pemerintah terhadap pengembangan teknologi informasi ditunjukkan dengan komitmennya dalam menyediakan pegawai dan pendanaan yang memadai terhadap upaya pengembangan tersebut.

 

 

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

Related articles

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Whistle Blower

Whistle blower's System yang dikembangkan oleh KPK, sudah diatur juga bagi aparatur internal masing-masing instansi pemerintah. Perhatikan pada daftar uji PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut:

  • Pegawai mengetahui adanya saluran komunikasi informal atau terpisah yang bisa berfungsi apabila jalur informasi normal gagal digunakan.
  • Pegawai mengetahui adanya jaminan tidak akan ada tindakan ‘balas dendam’ (reprisal) jika melaporkan informasi yang negatif, perilaku yang tidak benar, atau penyimpangan.

Jadi tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya.

Daftar Uji Selengkapnya dapat dilihat pada  link berikut ini.

Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...