Daftar uji berikut ini dimaksudkan untuk menilai apakah kegiatan pengendalian intern pada suatu Instansi Pemerintah sudah memadai.
-
PEMBATASAN AKSES ATAS SUMBER DAYA DAN PENCATATANNYA
|
|
Pimpinan Instansi Pemerintah memberikan akses hanya kepada pegawai yang berwenang dan melakukan reviu atas pembatasan tersebut secara berkala. Halhal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:
|
Komentar |
|
1 |
Risiko penggunaan secara tidak sah atau kehilangan dikendalikan dengan membatasi akses ke sumber daya dan pencatatannya hanya kepada pegawai yang berwenang.
|
|
|
2 |
Penetapan pembatasan akses untuk penyimpanan secara periodik direviu dan dipelihara.
|
|
|
3 |
Pimpinan Instansi Pemerintah mempertimbangkan faktor-faktor seperti nilai aset, kemudahan dipindahkan, kemudahan ditukarkan ketika menentukan tingkat pembatasan akses yang tepat. |
|