Daftar uji berikut ini dimaksudkan untuk menilai apakah kegiatan pengendalian intern pada suatu Instansi Pemerintah sudah memadai.
-
PENERAPAN UMUM
|
1 |
|
Kebijakan dan prosedur yang ada berkaitan dengan kegiatan Instansi Pemerintah. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut: |
|
Komentar |
|
a |
Semua tujuan yang relevan dan risikonya untuk masing-masing kegiatan penting sudah diidentifikasi pada saat pelaksanaan penilaian risiko.
|
|
|
b |
Pimpinan Instansi Pemerintah telah mengidentifikasi tindakan dan kegiatan pengendalian yang diperlukan untuk menangani risiko tersebut dan memberikan arahan penerapannya.
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Kegiatan pengendalian yang diidentifikasi sebagai hal yang diperlukan sudahditerapkan. Hal-hal yang perludipertimbangkan adalah sebagai berikut:
|
|
|
a |
Kegiatan pengendalian yang diaturdalam pedoman pelaksanaankebijakan dan prosedur sudahditerapkan dengan tepat dan memadai.
|
|
|
b |
Pegawai dan atasannya memahamitujuan dari kegiatan pengendaliantersebut. |
|
|
c |
Petugas pengawas mereviu ber-fungsinya kegiatan pengendalian yang sudah ditetapkan dan selalu waspadaterhadap adanya kegiatanpengendalian yang berlebihan.
|
|
|
d |
Terhadap penyimpangan, masalahdalam penerapan, atau informasi yangmembutuhkan tindak lanjut, telahdiambil tindakan secara tepat waktu.
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Kegiatan pengendalian secara berkala dievaluasi untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi sebagaimana diharapkan.
|
|