Lingkungan Pengendalian

COSO IC Integrated Framework

Integrated Framework

Salah satu komponen pertama dari kerangka COSO Internal Control Integrated Framework adalah Pengendalian Lingkungan. Lingkungan Pengendalian dapat diartikan sebagai tone of organization. Pengendalian Lingkungan ini menjadi bagian terpenting dari unsur-unsur yang ada. Untuk download COSO integrated Framework, klik link berikut.

Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...

Galeri

sawah.jpg
free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Daftar Uji Penetapan Tujuan Pada Tingkat Kegiatan

Daftar uji berikut ini dimaksudkan untuk menilai efektivitas penilaian risiko yang  dilaksanakan oleh pimpinan Instansi Pemerintah dalam rangka penerapan Sistem  Pengendalian Intern.

  1. PENETAPAN TUJUAN PADA TINGKAT KEGIATAN
1
Penetapan tujuan pada tingkatan kegiatan harus berdasarkan pada tujuan dan rencana strategis Instansi Pemerintah. Hal-hal yang perlu  dipertimbangkan adalah sebagai berikut:
 Komentar
a Semua kegiatan penting didasarkan pada tujuan dan rencana strategis  Instansi Pemerintah secara keseluruhan.  
b Tujuan pada tingkatan kegiatan dikaji ulang secara berkala untuk  memastikan bahwa tujuan tersebut masih relevan dan berkesinambungan.  
     
2 Tujuan pada tingkatan kegiatan saling melengkapi, saling menunjang, dan  tidak bertentangan satu dengan lainnya.  
     
3 Tujuan pada tingkatan kegiatan relevan dengan seluruh kegiatan utama  Instansi Pemerintah. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai  berikut:  
a Tujuan pada tingkatan kegiatan ditetapkan untuk semua kegiatan operasional penting dan kegiatan
pendukung.
 
b Tujuan pada tingkatan kegiatan konsisten dengan praktik dan kinerja  sebelumnya yang efektif serta kinerja industri/bisnis yang mungkin dapat  diterapkan pada kegiatan Instansi Pemerintah.  
     
4 Tujuan pada tingkatan kegiatan mempunyai unsur kriteria pengukuran.  
     
5 Tujuan pada tingkatan kegiatan didukung sumber daya Instansi Pemerintah  yang cukup. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:  
a Sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan sudah diidentifikasi.  
b Jika tidak tersedia sumber daya yang cukup, pimpinan Instansi Pemerintah harus memiliki rencana untuk mendapatkannya.  
     
6 Pimpinan Instansi Pemerintah mengidentifikasi tujuan pada tingkatan  kegiatan yang penting terhadap keberhasilan tujuan Instansi Pemerintah  secara keseluruhan. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai  berikut:  
a Pimpinan Instansi Pemerintah mengidentifikasi hal yang harus ada atau  dilakukan agar tujuan Instansi Pemerintah secara keseluruhan tercapai.  
b Tujuan pada tingkatan kegiatan yang penting harus mendapat perhatian dan direviu secara khusus serta capaian kinerjanya dipantau secara teratur oleh pimpinan Instansi Pemerintah.  
     
7 Semua tingkatan pimpinan Instansi Pemerintah terlibat dalam proses  penetapan tujuan pada tingkatan kegiatan dan berkomitmen untuk  mencapainya.  

 

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

Related articles

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Whistle Blower

Whistle blower's System yang dikembangkan oleh KPK, sudah diatur juga bagi aparatur internal masing-masing instansi pemerintah. Perhatikan pada daftar uji PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut:

  • Pegawai mengetahui adanya saluran komunikasi informal atau terpisah yang bisa berfungsi apabila jalur informasi normal gagal digunakan.
  • Pegawai mengetahui adanya jaminan tidak akan ada tindakan ‘balas dendam’ (reprisal) jika melaporkan informasi yang negatif, perilaku yang tidak benar, atau penyimpangan.

Jadi tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya.

Daftar Uji Selengkapnya dapat dilihat pada  link berikut ini.

Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...