Kenapa ya, di era sorotan tajam dari publik seperti sekarang ini, masih ada juga kelakuan aparatur pemerintah yang sepertinya jadul banget ” tertangkap tangan”. Lihat saja berita penangkapan oknum jasa berinisial DSW yang tertangkap tangan di Pondok Aren, Bintaro, Jumat (11/2/2011).
Baiklah coba kita uraikan sedikit, pandangan saya tentang kasus ini dari sisi pengendalian intern.
Aturan perilaku serta kebijakan lain yang berisi tentang standar perilaku etis, praktik yang dapat diterima, dan praktik yang tidak dapat diterima atau Pegawai memperlihatkan adanya dorongan sejawat untuk menerapkan sikap perilaku dan etika yang baik sekedar masuk telinga kiri keluar telinga kiri.
Pekerjaan Aparatur penegak hukum dalam hal penyelidikan, penyidikan sampai dengan penuntutan pertama, berbentuk Tim. Komunikasi dalam Tim sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan terjadinya penyelewengan cukup bermanfaat namun tidak menutup kemungkinan individu-individu menjalin kontak tersendiri dengan pihak yang sedang bermasalah.
Kedua, Pekerjaan aparatur penegak hukum jelas sangat berisiko, untuk itu publik harus mendapat penjelasan, kegiatan pengendalian apa yang sudah dilakukan untuk meminimalkan risiko ini, mengingat kejadian ini sudah sering terjadi. Semakin tinggi risiko, maka semakin detail dan lengkap kegiatan pengendalian yang harus dibuat.
Yang jelas akan dilakukan, jika dikaitkan dengan pengendalian intern, maka tindakan disiplin yang tepat dilakukan terhadap penyimpangan atas kebijakan dan prosedur atau atas pelanggaran aturan perilaku.