Program pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik.
Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya.
PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 harus diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Berbagai langkah-langkah perbaikan program ini telah banyak dilakukan antara lain transparansi yang semakin baik.
Langkah-langkah perbaikan ini sebaiknya tetap berada dalam koridor pengendalian intern. Mulai dari tahap seleksi, pelaksanaan maupun pelestarian. Pembuatan kebijakan yang terkait dengan program pemberdayaan ini sebaiknya tetap mengakomodir keseimbangan antara tuntutan administrasi dengan dengan kinerja di lapangan. Jangan sampai karena mengejar kinerja maka terlena terhadap administrasi yang ujung-ujungnya akan menimbulkan masalah. Sebaliknya jika administrasi terlalu njlimet termasuk duplikasi pelaporan tentu akan menghabiskan energi yang akan dipakai untuk mengejar kinerja.