Cak Bro
Pengelolaan keuangan Negara yang tidak akuntable harus bermuara pada punishment, dalam prakteknya punishment juga akan mengalami kendala, jika struktur anggaran masih belum membedakan mana anggaran untuk public dan untuk aparatur.
Punishment Pusat kepada daerah berupa pengurangan anggaran bisa-bisa justru berakibat pada penurunan kesejahteraan masyarakat karena alokasi untuk mereka lebih sedikit, apalagi di daerah, bahwa kekuasaan pengelolaan keuangan daeah dipegang oleh Kepala Daerah, sehingga Kepala Daerahlah yang akan menentukan alokasi dalam APBD nya.
Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas nomor satu dalam dalam tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Untuk mencapai tujuan tersebut, akuntabilitas dalam pengelolaan keungan Negara harus lebih baik. Salah satu kerberhasilan pengelolaan keuangan Negara adalah pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion atas laporan keuangan.
WTP tersebut merupakan minimum requirement dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kalau minimum requirement saja belum dapat, gimana mau melangkah lebih baik lagi bagi masyarakat?
WTP dan kesejahteraan masyarakat............bisa!!!!