Lingkungan Pengendalian

Menciptakan dan memelihara lingkungan

Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk
penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui:

Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...
free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Cak Bro

Perlunya Kita Ber-KKN agar Memperoleh Jabatan atau Tugas yang Lebih Baik

Renungan Cak Bro :
Epilog : Obrolan di Pagi Hari tentang Mutasi
Suatu hari di ruangan kantor terjadi obrolan tentang SK Mutasi beberapa bulan yang lalu “ Wah … si Z dipindah ke perwakilan X, kasihan deh… berarti dia khan harus jauh dari keluarganya disini” kata si Anu mulai membuka pembicaraan kepada kawannya dan dikomentari kawannya si Fulan “ Benar juga sih,… anak-anaknya tidak mungkin pindah sekolah karena sudah besar-besar, kalau tidak mau … kenapa tidak keluar saja dan bekerja di swasta?”. Si Anu pun menjawab “ awalnya sih dia berpikiran demikian,… tetapi tidak ada job yang cocok seumur dia.. selain itu budaya kerja di swasta berbeda dengan kita sebagai pegawai negeri….”.

Sementara itu di tempat lain di kantin kantor saat sarapan pagi juga terjadi perbincangan yang serupa dari dua orang kawan, si A berkata “ Kamu tahu si C khan?.... Koq bisa ya, dia dipromosikan sebagai pejabat di kantor anu? ”. Seraya menyeruput mie instan si B menjawab “Oh si C itu khan dulunya bekas anak buah kaper di kantor Anu…. Lagi pula si C tuh pintar ‘bernegosiasi’.. jadi pantaslah dia dipromosi daripada kita yang biasa-biasa saja”.

Perbincangan berlanjut “ Tapi kalau saya lihat,… si D orangnya biasa-biasa saja dan tidak pintar bernegosiasi… nah dia juga dipromosikan ke daerah Z” sergah si A yang penasaran, dan dijawab si B dengan kalem “Lho si D itu orangnya rajin kerja…. Semua tugas yang dibebankan dilaksanakan dengan baik dan tanpa komplain atasannya… makanya dia pasti dapat rekomendasi plus dari atasannya untuk dipromosikan… tidak seperti kita, kerjanya cuma nongkrong di kantin ini” dan disambut tawa gelak berdua.

Mutasi atau Promosi Bagian Alami dari Perubahan Organisasi

Pada saat ini di kantor terjadi kesibukan yang luar biasa, masing-masing orang mulai berdiskusi dan berkasak-kusuk karena adanya khabar burung (dikenal dengan issue) akan adanya SK Mutasi pegawai baik pejabat struktural atau fungsional (PFA). Masing-masing mulai menghitung diri sudah berapa lama bercokol dikantor ini?, ada pula yang berkasak-kusuk agar mereka tetap tidak masuk dalam daftar mutasi tersebut (saya pun bingung … koq mereka yakin dapat memaksa kehendaknya), bahkan ada yang mengontak kepada kawan lainnya yang mereka anggap berhasil ‘menghindar’ dari jerat SK Mutasi dan berdiskusi meminta kiat-kiat atas kesuksesannya (saya pun ragu apakah benar ada orang seperti itu?).

Bahkan tak jarang, ada pula orang yang mengambil atau memafaatkan kesempatan tersebut dengan mengaku-ngaku atau mengatasnamakan pejabat tertentu yang katanya dapat memenuhi permintaan   agar tidak dimutasi atau dimutasi sesuai daerah yang diinginkan atau… dsb. Hal tersebut semata-mata hanya untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang yang selalu menggunakan jalan pintas dan panik ( atau punya ‘pikiran pendek’) akibat informasi yang tidak lengkap.

Sebenarnya mutasi pegawai atau pejabat baik antar organisasi di tiap daerah maupun intern kantor adalah hal yang lumrah sebagai upaya penyegaran (refreshing) demi tercapainya tujuan organisasi lebih efisien dan efektif atau mengantisipasi adanya perubahan yang terjadi dalam organisasi atas tugas dan fungsi yang baru (yang dikenal dengan re-organisasi). Adalah hal yang lumrah bagi kita yang menginginkan tidak terjadi perubahan terutama bila kondisi atau lingkungan kerja sudah terasa nyaman. Setiap perubahan pasti akan berdampak negatif dari satu sisi dan positif bagi sisi yang lain.
Namun harus dipahami bahwa kita tidak bisa mengelak dari perubahan itu sendiri atau dengan kata lain bahwa segala sesuatu pasti mengalami perubahan. Sejak kita kecil beranjak remaja kemudian menjadi dewasa pasti mengalami perubahan, demikian pula dengan organisasi kita. Dalam kehidupan kita tidak ada sesuatu yang bersifat tetap atau absolute, justru yang bersifat tetap adalah perubahan itu sendiri.

Kita Harus ber-KKN Jika Ingin Memperoleh Posisi Lebih Baik
Awalnya saya tidak mau pusing atas kejadian tersebut, namun saya tertarik dengan obrolan dengan seseorang kawan yang membincangkan tentang suatu jabatan. Dia menilai selama puluhan tahun dia bekerja bahwa setiap orang bekerja dalam organisasi baik sebagai pejabat struktural maupun fungsional (PFA) atau dalam memperoleh tugas dapat disimpulkan terdiri dari dua macam. Yang pertama, orang yang mendapatkan jabatan (fungsional atau struktural) atau tugas yang ‘lumayan’ karena dia pintar ber-’negosiasi’ maupun memiliki jaringan hubungan/kolega hingga dikenal baik dengan atasannya. Dan kedua, orang tersebut diperlukan atasan atau kantornya karena dia pintar ber-’negosiasi’ atas keahlian/kemampuan ‘khusus’ yang tidak dimiliki orang lain.
Namun jika saya mencoba menyimpulkan kata-kata kawan saya bahwa seseorang memperoleh jabatan atau tugas yang diinginkan pasti karena KKN!! . Janganlah anda berprasangka buruk lebih dahulu, yang dimaksud dengan KKN adalah dalam konteks yang positif. Bagaimana pun seseorang yang ditunjuk dan diangkat menjadi pejabat (struktural atau fungsional) dengan posisi yang lebih baik karena KKN yakni ‘Kompeten, Komitmen dan Negosiasi’.

Baik melalui Rapat Pimpinan Pejabat Pusat (lebih dikenal dengan Baperjakat) maupun Rapat Pimpinan Intern Kantor, seseorang ditempatkan maupun di promosikan di daerah tertentu atau di bidang tertentu di kantor berdasarkan tingkat kompetensinya. Dalam rapat setiap pejabat akan menunjuk atau mempromote orang tersebut dengan pertimbangan kompetensi yang dimilikinya, selain itu orang yang dibicarakan pasti dikenal oleh peserta rapat tersebut.

Kompetensi seseorang diperoleh karena komitmennya, komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik sebagai auditor (PFA) atau pejabat. Oleh karena itu akan terbedakan, jika seorang PFA akan memiliki angka kredit lebih banyak dibandingkan lainnya sehingga ia mencapai posisi sebagai ketua tim atau pengendali teknis (Dalnis), dsb. Angka kredit merupakan perwujudan kompetensi atas hasil kinerja yang diperolehnya. Semakin banyak tugas yang diperoleh dan dilaksanakan dengan baik (karena komitmennya untuk menyelesaikan kerja tepat waktu), maka semakin banyak angka kredit yang diperoleh. Demikian halnya dengan pejabat struktural, Atasan langsung pejabat pasti memiliki catatan khusus bagi pejabat bawahan untuk menilai prestasi dan kinerjanya.

Dan terakhir mengapa kita harus memiliki kemampuan bernegosiasi?. Negosiasi inilah merupakan faktor keberhasilan seseorang mencapai posisi yang lebih baik selain kemampuan kedua faktor yang disebutkan sebelumnya. Negosiasi adalah kesepakatan seimbang (equilibrium) antara atasan dan bawahan atas tugas atau jabatan tertentu. Keseimbangan karena kita sebagai bawahan menginginkan tugas atau jabatan tersebut dan Atasan mengenal kita dan menganggap tugas atau jabatan tersebut cocok untuk kita. Hanya saja karena berada dalam adat ketimuran atau di instansi pemerintah terkadang negosiasi tersebut tidak diungkapkan secara eksplisit, lain halnya dengan dunia swasta. Secara sadar atau tidak sadar kita telah memiliki kemampuan tersebut, secara langsung atau tidak langsung kita telah menggunakannya.

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:
Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Whistle Blower

Whistle blower's System yang dikembangkan oleh KPK, sudah diatur juga bagi aparatur internal masing-masing instansi pemerintah. Perhatikan pada daftar uji PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut:

  • Pegawai mengetahui adanya saluran komunikasi informal atau terpisah yang bisa berfungsi apabila jalur informasi normal gagal digunakan.
  • Pegawai mengetahui adanya jaminan tidak akan ada tindakan ‘balas dendam’ (reprisal) jika melaporkan informasi yang negatif, perilaku yang tidak benar, atau penyimpangan.

Jadi tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya.

Daftar Uji Selengkapnya dapat dilihat pada  link berikut ini.

Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...