Masih ingatkah kita bagaimana pemerintah Zaman Orde Baru membuat perencanaan sektoral. Program dibuat dengan struktur sedemikian rupa, sehingga defnisi lintas sektoral dengan mudah dapat diketahui. Berikut aalah sekilas tentang perencanaan tersebut.
Struktur program
Pengertian struktur merujuk pada urutan atau tingkatan dan bagaimana merincinya dalam lingkup departemen (kementerian).
-
Bidang, merupakan fungsi utama dari fungsi Negara. Dalam cabinet setara dengan kompartemen yang pejabatnya setara dengan Jabatan Menko.
-
Sektor, merupakan kumpulan output (rincian bidang). Dalam cabinet sekarang setara dengan kementerian.
-
Program, menghasilkan output terakhir bagi fungsi Negara, ini dilakukan oleh masing-masing kementerian dan instansi. Kegiatan pemograman ini dirinci kedalam program induk, kategori program utama, program utama, program dan kegiatan/proyek.
-
Proyek (istilah ini sudah tidak dipakai lagi…supaya tidak ada lagi pejabat yang bermental proyek kali yee).
Uraian mengenai Bidang dan sektor dalam GBHN terdiri atas :
I. Bidang Ekonomi, dengan sektor-sektornya, yaitu:
-
Pertanian,
-
industri,
-
pertambangan,
-
energy,
-
prasarana,
-
pariwisata,
-
perdagangan,
-
koperasi,
-
usaha swasta dan usaha GEL
-
tenaga,
-
transmigrasi,
-
pembangunan daerah,
-
sumber alam dan lingkungan hidup.
II. Bidang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME, Sosial budaya dengan sektor –sektornya, yaitu:
-
Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME,
-
pendidikan,
-
kebudayaan,
-
ilmu pengetahuan,
-
teknlogi dan penelitian,
-
kesehatan,
-
keluarga berencana,
-
kependudukan,
-
perumahan,
-
kesejahteraan social,
-
generasi muda ,
-
peranan wanita dalam pembangunan dan pembinaan bangsa.
III. Bidang Politik, Aparatur pemerintah, hukum, penerangan dan pers, hubungan luar negeri, dengan sector-sektor sama dengan Bidang Agama.
IV.Bidang Hamkamnas (tidak ada perincian lebih lanjut)
Struktur program dalam lingkungan instansi/kementerian
Apabila dikaitkan dengan lingkungan nasional, dapat diberi contoh sebagai berikut:
Bidang : Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME, social budaya
Program: Pengembangan kemampuan perguruan tinggi serta pengembangan tata kehidupan kampus (dengan kepribadian Indonesia) terdiri atas:
Program utama:
Perbaikan keadaan perguruan tinggi. (ini merupakan kebulatan fungsi pokok), dirinci lebih lanjut kedalam kategori program utama (KPU).
1.1.1Kategori program Utama
pemantaban kegiatan pada masyarakat, Ini merupakan fungsi pokok, merupakan kerangka dasar bagi pertimbangan dan pemecahan masalah utama tujuan instansi.
1.1.1.1. Program (P), salah satu programnya adalah:
peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan perincian PU yang akan menghasilkan output terakhir.
1.1.1.1.1. Kegiatan/proyek (K)
misalnya dapat berupa kegiatan antara lain:
• mengefektifkan poliklinik
• mengefektifkan biro bantuan hokum
• mengefektifkan lembaga psikologi
• dan lain sebagainya.
ini merupakan realisasi kegiatan yang telah diprogramkan, dilakukan dalam bentuk proyek atau kegiatan.
Jadi struktur program dalam lingkungan kementerian/instansi terdiri atas program induk, kategori program utama, program dan proyek/kegiatan. Proyek untuk pembangunan dan kegiatan untuk rutin.
Pengertian lintas sektor dapat merujuk terhadap kegiatan-kegiatan dalam program lintas sektoral, misalnya kegiatan yang dilaksanakan terkait program sektor pendidikan dan sektor kebudayaan. Tp itu dulu..