Terdapat tiga kata lintas sektoral pada Buku II RPJMN 2010-2014 Bab IV Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sebagaimana uraian dibawah ini.
Selain itu, rendahnya kandungan dalam negeri produk-produk industri nasional adalah akibat lemahnya struktur industri utama dalam membangun industri-industri penunjang dan pemasok bahan baku/antara (intermediate) di dalam negeri, lemahnya upaya pengembangan produk, serta tidak adanya koordinasi lintas sektoral yang baik sehingga tuntutan terhadap kebutuhan litbang dan teknologi sangat minim.
Pembangunan iptek diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi; penciptaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; penyediaan teknologi transportasi, kebutuhan teknologi pertahanan, dan teknologi kesehatan; pengembangan teknologi material maju; serta peningkatan jumlah penemuan dan pemanfaatannya dalam sektor produksi. Dukungan tersebut dilakukan melalui pengembangan sumber daya manusia iptek, peningkatan anggaran riset, pengembangan sinergi kebijakan iptek lintas sektor, perumusan agenda riset yang selaras dengan kebutuhan pasar, peningkatan sarana dan prasarana iptek, dan pengembangan mekanisme intermediasi iptek.
Kunci keberhasilan implementasi penguatan sistem inovasi di suatu negara adalah koherensi kebijakan inovasi dalam dimensi antarsektor dan lintas sektor; intertemporal (antarwaktu); dan nasional-daerah (interteritorial), daerah-daerah, dan internasional.