Hanya terdapat satu kata lintas sektoral pada Buku II RPJMN 2010-2014 Bab III Ekonomi, sebagaimana uraian dibawah ini.
Penjelasan secara rinci mengenai upaya menjaga stabilitas harga dapat dilihat pada prioritas bidang stabilitas moneter, sedangkan program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial dapat dilihat secara lebih rinci di Bab I mengenai Kebijakan Pengarusutamaan dan Lintas Bidang.
Strategi pembangunan kepariwisataan yang merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas peningkatan ekspor adalah sebagai berikut (1 s.d 4) Strategi tersebut diatas didukung oleh peningkatan koordinasi lintas sektor pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan kepariwisataan, terutama di bidang (a) pelayanan kepabeanan keimigrasian, dan karantina; (b) keamanan dan ketertiban; (c) prasarana umum yang mencakup jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi, dan kesehatan lingkungan; (d) transportasi darat, laut, dan udara; dan (e) bidang promosi dan kerja sama luar negeri; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.