Lingkungan Pengendalian

Kepemimpinan yang kondusif

Kepemimpinan yang kondusif sekurang-kurangnya ditunjukkan dengan:

  1. mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan.
  2. menerapkan manajemen berbasis kinerja.
  3. mendukung fungsi tertentu dalam penerapan SPIP. Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...

Kolom

free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Struktur Anggaran dalam RKAKL

alt

sumber: Direktorat Sistem Penganggaran DJA


Perlu diketahui bahwa RKA-KL 2011 telah  menggunakan Format Baru RKA-KL yang berbeda dengan RKA-KL yang digunakan pada tahun sebelumnya (anggaran 2010).Struktur atau susunan anggaran belanja pada RKA-KL adalah sbb:

Program Rp 400
  Kegiatan Rp 400
     Output Kegiatan 1 Rp 300
      Komponen Input 1 Rp 150
        Akun Belanja a Rp 125
        Akun Belanja b Rp 25
             
      Komponen Input 2 Rp 150
        Akun Belanja c Rp 100
        Akun Belanja d Rp 50
             
    Output Kegiatan 2 Rp 100
        Akun Belanja Rp 100


 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan:

Unit Eselon I melaksanakan 1 (satu) program dan Unit Eselon II/Satker melaksanakan 1 (satu) kegiatan (dalam hal tertentu ketentuan ini tidak berlaku). Yang dimaksud dengan Unit Eselon II adalah Unit Eselon II yang ada pada Satker Kantor Pusat. Contoh: Direktorat......

Setiap kegiatan dapat menghasilkan lebih dari 1 (satu) output kegiatan berupa barang/jasa. Dalam rangka menghasilkan suatu output perlu didukung oleh komponen-komponen input. Komponen ini bisa diartikan sebagai bagian output atau tahapan dalam pelaksanaan kegaiatan dalam rangka pencapaian output. Batasan output adalah cerminan dari tugas-fungsi Eselon II/Satker.

Jadi konteks ‘kegiatan’ pada level Eselon III (Unit Eselon II-nya bukan satker) bukan dapat diartikan sebagai komponen input dari suatu output kegaitan. Dengan kata lain ‘kegiatan’ pada level Eselon III sebagai komponen input tersebut mengacu pada output kegiatan Unit Eselon II mana. Dan ’kegiatan’ tersebut juga merupakan tanggung jawab Eselon III.

Dilihat dari sisi perencanaan anggaran, pengadaan ATK dalam rangka
pencapaian output kegiatan merupakan rincian belanja yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan suatu komponen input. Dan anggaran pengadaan ATK melekat pada masing-masing output kegiatan.

Jika dilihat dari sisi pelaksanaan anggaran, pengadaan ATK dapat saja dikelola oleh Unit Eselon II-nya, bukan pada masing-masing Unit Eselon III.

Dalam hal Program Sarana dan Prasarana Kemenkumham, bisa saja suatu Satker (bisa Unit Eselon I, Unit Eselon II, atau Unit Eselon II) jangan dilihat Unit Eselon-nya mendapat alokasi anggaran untuk Kegiatan Pembangunan/ Pengadaan/Peningkatan Saran dan Prasarana PUSAT atau Kegiatan Pembangunan/ Pengadaan/Peningkatan Saran dan Prasarana KANWIL. Terpusat atau tidak pengadaan sarana dan prasarana merupakan kebijakan internal K/L.

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

SELAMAT DATANG DI BLOG RUSLAN

Requirements

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Whistle Blower

Whistle blower's System yang dikembangkan oleh KPK, sudah diatur juga bagi aparatur internal masing-masing instansi pemerintah. Perhatikan pada daftar uji PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut:

  • Pegawai mengetahui adanya saluran komunikasi informal atau terpisah yang bisa berfungsi apabila jalur informasi normal gagal digunakan.
  • Pegawai mengetahui adanya jaminan tidak akan ada tindakan ‘balas dendam’ (reprisal) jika melaporkan informasi yang negatif, perilaku yang tidak benar, atau penyimpangan.

Jadi tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya.

Daftar Uji Selengkapnya dapat dilihat pada  link berikut ini.

Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...