Lingkungan Pengendalian

COSO IC Integrated Framework

Integrated Framework

Salah satu komponen pertama dari kerangka COSO Internal Control Integrated Framework adalah Pengendalian Lingkungan. Lingkungan Pengendalian dapat diartikan sebagai tone of organization. Pengendalian Lingkungan ini menjadi bagian terpenting dari unsur-unsur yang ada. Untuk download COSO integrated Framework, klik link berikut.

Read more...
Unsur Pengendalian Intern
Penilaian Risiko
  • Identifikasi Risiko atas 'Kebangkrutan Pemda'

    Banda Aceh, Kompas - Kebangkrutan anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebabkan tiga hal, yaitu terlalu gemuknya birokrasi, mismanajemen, dan tekanan politik lokal. Pada saat yang sama, daerah-daerah gagal meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menutup kebutuhan anggarannya. Tak mengherankan, banyak daerah yang berutang kepada pihak ketiga karena keuangan mereka bangkrut. (Cetak.Kompas.com, 29 Maret 2011).

    Read more...

Kolom

free web site traffic and promotion

Login Form

Google Search

Loading

Perubahan kedua Undang-Undang Pemerintahan Daerah (11)

Huruf h

Ketentuan ini tidak dimaksudkan harus dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk daerah yang bersangkutan.

Huruf q

Pengunduran diri dari jabatannya berlaku bagi:

a. kepala daerah yang akan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi kepala daerah di daerah sendiri atau di daerah lain;

b. wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi kepala daerah di daerah sendiri atau di daerah lain;

c. wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi wakil kepala daerah di daerah sendiri atau di daerah lain;

d. bupati atau walikota yang akan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi gubernur atau wakil gubernur; dan

e. wakil bupati atau wakil walikota yang akan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi gubernur atau wakil gubernur. Pengunduran diri gubernur dan wakil gubernur dibuktikan dengan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali disertai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, sedangkan keputusan Presiden tentang pemberhentian yang bersangkutan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah disampaikan kepada KPU provinsi selambat-lambatnya pada saat ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Pengunduran diri bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dibuktikan dengan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali disertai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri, sedangkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian yang bersangkutan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah disampaikan kepada KPU kabupaten/kota selambatlambatnya pada saat ditetapkan sebagai calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Pasal 59 Ayat (1) Huruf a

Yang dimaksud dengan “pasangan calon” adalah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara berpasangan sebagai satu kesatuan.

Huruf b

Yang dimaksud dengan “pasangan calon” adalah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara berpasangan sebagai satu kesatuan.

Ayat (5) Huruf a

Yang dimaksud dengan “pimpinan partai politik” adalah ketua dan sekretaris partai politik atau sebutan pimpinan lainnya sesuai dengan kewenangan berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai politik yang bersangkutan, sesuai dengan tingkat daerah pencalonannya.

 

Tanah di Jatisrono dengan Lokasi Strategis dijual tanpa perantara

 
Info nutrisi sehat via mobile phones

Penting bagi Anda dan keluarga tercinta

 

Browse this website in:

SELAMAT DATANG DI BLOG RUSLAN

Requirements

Kegiatan Pengendalian

Gambaru (bukan gambar unik)

Iseng-iseng searching gambaru..eh dapetnya gambar unik, bukan ini yang saya cari. Judul Artikel Japanesse Gambaru yang ditulis oleh © Joseph S. Spence, Sr., pada tanggal 16 agustus 2009 di ezinearticles.com ini kembali ramai dibicarakan orang pasca musibah gempa dan tsunami di Sendai Jepang, Jumat, 11 Maret 2011.

Read more...
Informasi dan komunikasi

Informasi

Pentingnya informasi barangkali tidak perlu diragukan lagi. Karena keinginan untuk menghasilkan informasi sesuai dengan yang diharapkan, instansi-instansi kini telah mengembangan sistem informasi. Kendala yang sering dijumpai biasanya terkait dengan after sales service yang tidak berjalan.

Read more...
Pemantauan

Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara

Instruksi Kepada: Menteri Kabinet Indonesi Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota.

Read more...