Pengadaan pemadam kebakaran di 11 Provinsi. Kasus ini bermula saat bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri membuat radiogram nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002. Radiogram itu berisi perintah kepada sejumlah daerah, untuk melaksanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe V80 ASM, yang diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud. Kasus ini menyeret Dirjen Otodan dan Mendagri Hari Sabarno (tahun 2002)
Hengky Samuel Daud Pemilik PT Istana Sarana Raya yang menjadi suplier mobil pemedam kebakaran itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 1 Juni 2010 malam pukul 21.30 karena serangan jantung ketika berstatus tahanan KPK.